Komisi II Sampaikan Beberapa Catatan Terkait Pilkada Serentak 2015
Setelah melakukan Rapat Kerja dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Senin (18/01), Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria (F-Gerindra) menyampaikan beberapa catatan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. Berikut adalah beberapa catatan yang disampaikan ketika ditemui usai rapat.
Pertama, Komisi II menilai masih ada persoalan netralitas dari PNS, TNI, Polri, KPU dan Bawaslu dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Seharusnya sebagai Aparatur Sipil Negara bisa bersikap netral terhadap proses pemilihan kepala daerah ini. Pasalnya, DPR juga seringkali menerima laporan terkait persoalan ini.
Kedua, mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), komisi II berharap pada proses pemilu selanjutnya DPT tidak bermasalah lagi. “Saat ini kita memiliki cukup waktu untuk menata ulang agar DPT tidak menjadi masalah lagi. Karena kami memperoleh laporan bahwa di beberapa tempat hal ini masih menjadi problematik, salah satunya adalah Tangerang Selatan.” ujar politisi asal Dapil Jawa Barat III ini.
Ketiga, soal poliitik uang. Ini masih terjadi di seluruh daerah. DPR tidak ingin Pilkada diberikan kesan hanya untuk orang-orang yang memiliki uang yang bisa menang. Dewan tidak ingin stigma itu menyebar di masyarakat. Oleh karenanya perlu dievaluasi guna perbaikan.
Menurut Politisi kelahiran Banjarmasin ini, DPR dalam 1-2 bulan ke depan berupaya untuk melakukan revisi terhadap UU Pilkada ini guna meminimalisir kekurangan-kekurangan diatas. “Saat ini DPR masih menunggu Pemerintah untuk menyampaikan lebih dulu draft usulannya. Karena kami tidak mau bahwa upaya revisi UU Pilkada ini menjadi konotasi politik jika diusulkan DPR.” pungkasnya. (hs,mp)/foto:runi/parle/iw.